Saat ini bisnis yang berbasis teknologi mulai berkembang di Indonesia. Banyak yang menyebutnya dengan istilah Startup Bisnis. Bagi anda yang juga ingin atau bahkan sedang membangun bisnis startup, tentu anda diharuskan untuk memilih sebuah brand atau nama untuk bisnis anda. Dalam memilih nama atau brand untuk bisnis, anda harus berhati-hati. Jangan sampai anda tersandung masalah trademark karena memilih menggunakan brand yang sudah terdaftar.
Terkadang, karena ketidaktahuan dan ketidaksengajaan, tidak jarang pengembang bisnis menamakan bisnis mereka dengan nama tertentu yang sudah terdaftar sebagai trademark. Amerika Serikat (US) dan Eropa adalah dua wilayah yang sangat gencar dalam “membasmi” bisnis startup yang menggunakan brand mereka. Mereka tidak segan-segan untuk menuntut pihak-pihak yang menggunakan brand trademark mereka.
Agar bisnis startup anda tidak mengalami permasalahan trademark tersebut, ada baiknya anda memeriksa dahulu brand yang anda pilih. Jika sudah terdaftar, sebaiknya anda menggunakan brand lainnya.
Markify adalah salah satu tools favorit saya dalam melakukan pengecekan trademark. Markify menggunakan database trademark Amerika Serikat (USPTO database) dan Eropa (CTM database) untuk melakukan pengecekan.
Sebelumnya, pengecekan trademark seperti ini cenderung sulit, lama dan mahal. Namun Markify membuatnya lebih mudah, cepat dan tentu saja gratis!
1. Cukup buka situs Markify.
2. Masukkan brand yang anda inginkan dan klik “Search”
3. Anda akan segera mendapatkan hasil apakah brand tersebut sudah terdaftar atau belum.
Jika belum terdaftar sebagai trademark di US dan Eropa, maka anda bisa menggunakan brand yang anda inginkan tersebut dengan bebas, tanpa harus khawatir dengan gugatan trademark.
Namun jika sudah terdaftar, ada baiknya anda mulai memikirkan brand lainnya untuk menghindari gugatan trademark dari perusahaan terkait.
Selain melakukan pengecekan terhadap trademark, Markify juga membantu anda untuk melakukan tersedia tidaknya domain .com dan .net dari brand yang anda inginkan.
Mudah sekali bukan? Semoga informasi sederhana ini bisa membantu anda untuk menghindari berbagai permasalahan trademark yang tidak diinginkan.
Jangan lupa “Like”, “Tweet”, atau “Plus One” artikel ini jika bermanfaat bagi anda dan teman-teman anda. Terima kasih :)