Pria Ini Didenda 1,5 Juta Dolar Karena Sharing Film di BitTorrent

Seorang pria dari Virginia terkena denda sebesar 1,5 juta dolar (lebih dari 14 miliar rupiah) karena sharing film di BitTorrent. Ini merupakan kasus BitTorrent dengan jumlah kerugian terbesar yang pernah ada.

Pria Ini Didenda 1,5 Juta Dolar Karena Sharing Film di BitTorrent

Pria tersebut adalah Kywan Fisher, dari Hampton, Virginia. Semua berawal saat dia melihat film yang seharusnya hanya diperbolehkan untuk dilihat secara personal. Tetapi Fisher malah membagikannya melalui BitTorrent.

Film tersebut merupakan hasil karya dari Flava Works, sebuah perusahaan pembuat film dari Miami, Florida. Ada 10 film yang dibagikan ke BitTorrent oleh Fisher, dan sejak saat itu dikatakan bahwa film tersebut telah didownload sekitar 3.449 kali oleh berbagai pengguna BitTorrent.

Kywan Fisher ketahuan karena ada kode enkripsi rahasia yang ditanamkan Flava Works di setiap filmnya, dan kode film yang dibagikan di BitTorrent tersebut mengarah ke Kywan Fisher.

Alhasil, dia terbukti bersalah dan harus membayar lebih dari 14 miliar rupiah sebagai ganti ruginya. Eeeew..jumlah yang cukup fantastis!

Dan kamu tahu film apa yang dibagikan Fisher? 10 film p*rno gay! OMG..hukuman ini PG jamin bakal membuat dia kapok untuk melakukannya lagi :p

Perbedaan Copyright, Trademark dan Patent

Seiring dengan patent wars (perang patent) yang sering terjadi, banyak juga ternyata orang yang masih bingung dengan perbedaan Copyright, Trademark dan Patent. Hmmm..apakah kamu salah satu diantaranya?

Perbedaan Copyright, Trademark dan Patent

Di artikel ini PG akan menjelaskan perbedaan mendasar antara Copyright, Trademark dan Patent.

Apa Itu Copyright?

Copyright adalah bentuk perlindungan yang disediakan untuk penulis/pengarang/pencipta atas karya originalnya, termasuk drama, literatur, musik, seni, dan berbagai karya intelektualnya, baik yang dipublikasikan maupun tidak.

Copyright ini lebih melindungi bentuk ekspresi daripada subyek tulisan itu sendiri. Misalkan saja deskripsi dari sebuah mesin bisa dicopyrightkan, tetapi itu hanya melindungi agar orang lain tidak mengcopy deskripsi tersebut. Orang lain bisa membuat deskripsi mereka sendiri atau membuat cara penggunaan mesin tersebut tanpa terkena Copyright.

Apa itu Trademark atau Servicemark?

Trademark adalah kata, nama, simbol, atau perangkat yang digunakan dalam dunia perdagangan untuk menunjukkan sumber dari barang tersebut dan membedakannya dari barang orang lain. Servicemark juga sama, hanya saja dia digunakan dalam bidang jasa dan bukan produk.

Trademark bisa digunakan untuk melindungi agar orang lain tidak merek yang sama dalam sebuah barang, tetapi tidak mencegah orang lain untuk membuat atau menjual barang yang sama dengan merek yang jelas berbeda.

Apa itu Patent?

Patent adalah perlindungan untuk penemuan tertentu dan melindungi si penemu agar orang lain tidak bisa membuat, menggunakan, menawarkan, atau menjual penemuan tersebut.

Nah, sekarang udah jelas khan apa itu Copyright, Trademark, dan Patent? PG harap kamu sudah tidak bingung lagi :)