Perbedaan Copyright, Trademark dan Patent

Seiring dengan patent wars (perang patent) yang sering terjadi, banyak juga ternyata orang yang masih bingung dengan perbedaan Copyright, Trademark dan Patent. Hmmm..apakah kamu salah satu diantaranya?

Perbedaan Copyright, Trademark dan Patent

Di artikel ini PG akan menjelaskan perbedaan mendasar antara Copyright, Trademark dan Patent.

Apa Itu Copyright?

Copyright adalah bentuk perlindungan yang disediakan untuk penulis/pengarang/pencipta atas karya originalnya, termasuk drama, literatur, musik, seni, dan berbagai karya intelektualnya, baik yang dipublikasikan maupun tidak.

Copyright ini lebih melindungi bentuk ekspresi daripada subyek tulisan itu sendiri. Misalkan saja deskripsi dari sebuah mesin bisa dicopyrightkan, tetapi itu hanya melindungi agar orang lain tidak mengcopy deskripsi tersebut. Orang lain bisa membuat deskripsi mereka sendiri atau membuat cara penggunaan mesin tersebut tanpa terkena Copyright.

Apa itu Trademark atau Servicemark?

Trademark adalah kata, nama, simbol, atau perangkat yang digunakan dalam dunia perdagangan untuk menunjukkan sumber dari barang tersebut dan membedakannya dari barang orang lain. Servicemark juga sama, hanya saja dia digunakan dalam bidang jasa dan bukan produk.

Trademark bisa digunakan untuk melindungi agar orang lain tidak merek yang sama dalam sebuah barang, tetapi tidak mencegah orang lain untuk membuat atau menjual barang yang sama dengan merek yang jelas berbeda.

Apa itu Patent?

Patent adalah perlindungan untuk penemuan tertentu dan melindungi si penemu agar orang lain tidak bisa membuat, menggunakan, menawarkan, atau menjual penemuan tersebut.

Nah, sekarang udah jelas khan apa itu Copyright, Trademark, dan Patent? PG harap kamu sudah tidak bingung lagi :)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *