Megaupload, Enterupload, Filesonic, Fileserve, dan setelah ini apa lagi..??
Seperti yang telah kita ketahui bersama, baru-baru ini FBI bersama dengan Departement of Justice dan Intelectual Property Right telah mematikan salah satu situs file sharing besar di dunia, Megaupload. Tidak hanya mematikan situsnya saja, pemilik dan 5 pengelola Megaupload juga ditangap dan ditahan. Semua aset dan puluhan rekening bank dengan total nilai Megaupload-pun ikut dibekukan. Hal ini dilakukan oleh U.S Departement of Justice dan FBI karena Megaupload dianggap melanggar copyright dengan menjadi media penyimpanan berbagai file bajakan, mulai dari software, film, ebook, video, dll.
Ditangkapnya pemilik dan pengelola Megaupload oleh pihak U.S agaknya membuat pengelola situs file sharing lainnya “ketakutan”. Mungkin mereka takut bisnis mereka ditutup, aset mereka dibekukan, dan mereka ditahan karena melanggar copyright.
“Ketakutan” inipun akhirnya terbukti, beberapa file sharing besar akhirnya mematikan layanan mereka..entah untuk sementara atau untuk selamanya.
Berikut ini adalah nasib beberapa situs file sharing besar pasca ditutupnya Megaupload :
1. Enterupload : kini jika anda mengunjungi enterupload, maka anda akan diredirect ke halaman situs lain (luxury.net).
2. Filesonic : kini semua fungsi file sharing di Filesonic telah dimatikan. Filesonic saat ini hanya bisa digunakan untuk upload dan download file untuk keperluan pribadi..tanpa bisa disharing lagi.
3. Fileserve : sama seperti Filesonic, Fileserve kini juga mematikan semua fungsi file sharingnya. Anda hanya diperbolehkan mengupload dan mendownload file pribadi anda.
Masih ada juga beberapa layanan file sharing besar yang masih tetap bertahan dan bisa anda gunakan seperti Mediafire, Filejungle, Wupload, Depositfiles, Rapidshare, Hotfile, 4shared, dll.
Namun demikian, situs file sharing yang masih bertahan kini cenderung lebih gencar dalam menghapus file yang disinyalir melanggar copyright. Bahkan mediafire telah menghapus semua file salah satu situs download film besar di Indonesia, padahal jumlah totalnya telah mencapai 2 – 3 Terabyte.
Entah apa yang akan terjadi terhadap situs- situs file sharing yang kini masih bertahan. Apakah nantinya kejadian yang sama juga akan berlaku bagi situs file sharing lokal semacam Indowebster, Maknyoss dan layanan file sharing lainnya??
Semoga saja tidak…
Jika pihak U.S benar-benar “menghabiskan” layanan-layanan lain semacam Megaupload..maka tahun ini bisa menjadi akhir kejayaan file sharing dan download gratis.
Setujukan anda dengan tindakan U.S yang menutup layanan file sharing secara sepihak ini??
suksesss…..
http://tinyurl.com/o7pv9em
suksesss…..
http://tinyurl.com/n3y4zkv
ayo smuanya download spuasnya sebelum dhapus, upload lagi jika dihapus, dan sharing terus ya……hehehe, jangan pernah kapok…. maju terus….. :D
saya suka dengan artikel anda dan juga ulasannya dan menarik nie, dan salam kenal mas dari mico dan juga sekalian bagi teman2 yg suka dengan koleksi film box office,horor dan action silakan kunjungi situsnya aja bro. makasi ya admin situs ini
wah, ini bukan masalah biasa nih….
bayangin aja, gimana nasib orang – orang otodidak,,
semoga aja, gak semua situs file sharing ditutup……
Dramatis emg, bwt kecewa. Tapi salut jg ma deprtmn keamnan U.S. Ap pun itu, sbrpa besarpun pngkat/jbtn atau prushaan bsar, bs lgsng di tau kslhannya n lgsng dibrikn hkuman yg stimpal. yg dihkum jg fair tdk mlwan tp mngkn bngkit utk bs lbih baek. patut di cntoh
Untuk indonesia hal semacam ini merupakan kejadian yang serius bayangkan banyak tempat download gratis yang bakalan yang hilang dan tentunya berbagi ilmu dan makin booh bangsa kita
waduh mudah2an aja torrent ga keblokir
hhi